Breaking News

HUT ke-70 SUCOFINDO: Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis bagi 22 Tenant Kantin Kementerian Kehutanan

Jakarta, (19/10) – PT SUCOFINDO (PERSERO) resmi menyerahkan Sertifikat Halal kepada 22 tenant kantin Koperasi Karyawan di lingkungan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Sertifikat tersebut diperoleh setelah para pelaku usaha melalui proses pemeriksaan kehalalan produk yang dilakukan oleh PT SUCOFINDO (PERSERO) sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), yang selanjutnya sertifikat diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan dalam rangka memperingati HUT ke-70 PT SUCOFINDO (PERSERO).

Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanudin, mengapresiasi inisiatif PT SUCOFINDO (PERSERO) dan Kementerian Kehutanan dalam memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha kantin. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor tersebut dapat menjadi contoh bagi instansi lain untuk memperluas akses sertifikasi halal bagi pelaku usaha.

“Kami mengapresiasi Kementerian Kehutanan yang memberikan perhatian terhadap sertifikasi halal bagi para pelaku usaha di lingkungan kantin. Inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi kementerian dan lembaga lainnya. Kami juga berharap SUCOFINDO terus memperluas pendampingan sertifikasi halal agar semakin banyak pelaku usaha yang mendapatkan akses terhadap sertifikasi halal,” tuturnya.

Mamat Salamet Burhanudin menambahkan, sertifikasi halal tidak hanya menjadi pemenuhan peraturan, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha dalam membangun kepercayaan konsumen. Dengan adanya sertifikasi halal, konsumen memiliki kepastian dalam memilih produk yang akan dikonsumsi. Mamat Salamet Burhanudin juga mengingatkan bahwa 17 Oktober menjadi batas akhir kewajiban sertifikasi halal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Umum Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Irfan Mudofar, menyambut baik program tersebut. Menurutnya, sertifikasi halal menjadi bagian penting dalam menjaga mutu, keamanan, dan kebersihan produk pangan yang disediakan oleh tenant kantin, sekaligus meningkatkan kenyamanan konsumen.

“Kami mengapresiasi dukungan SUCOFINDO dalam memfasilitasi sertifikasi halal bagi tenant kantin di lingkungan Kementerian Kehutanan. Sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi juga merupakan komitmen untuk menjaga kualitas, keamanan, dan kebersihan produk yang disajikan kepada konsumen. Kami berharap program ini dapat memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha serta membuka peluang untuk mengembangkan pasar yang lebih luas,” kata Irfan Mudofar.

Irfan Mudofar juga berharap kolaborasi antara Kementerian Kehutanan dan SUCOFINDO dapat terus berlanjut, termasuk melalui perluasan pendampingan sertifikasi halal bagi kelompok usaha lainnya, seperti pelaku usaha yang berada di lingkungan perhutanan sosial.

Selanjutnya, Kepala Unit TJSL PT SUCOFINDO (PERSERO), Nuri Hidayat, menyampaikan bahwa program Sertifikasi Halal Gratis ini merupakan bentuk komitmen perusahaan untuk memberikan manfaat nyata bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan mendorong peningkatan kualitas dan daya saing usaha.

“Melalui program TJSL ini, kami ingin mendorong pelaku usaha untuk naik kelas dengan meningkatkan standar operasional, menjaga kualitas produk, serta membangun kepercayaan konsumen. Kami berharap fasilitasi sertifikasi halal ini dapat menjadi langkah awal bagi para pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis secara berkelanjutan dan menjangkau pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Dalam prosesnya, LPH PT SUCOFINDO melakukan pemeriksaan kehalalan produk sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan mencakup bahan yang digunakan, proses produksi, serta pemenuhan kriteria halal lainnya untuk memastikan produk memenuhi persyaratan sertifikasi halal.

Di akhir, Nuri Hidayat berharap para tenant dapat semakin konsisten menjaga kualitas dan kehalalan produk, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta memperkuat daya saing usaha kuliner. “Program ini sekaligus menjadi wujud penerapan prinsip Creating Shared Value (CSV), yaitu menciptakan manfaat bersama melalui pemberdayaan pelaku usaha dan penguatan ekosistem bisnis yang berkelanjutan,” tutup Nuri Hidayat.

Sebagai perusahaan jasa di bidang Testing, Inspection, and Certification (TIC), PT SUCOFINDO (PERSERO) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pembangunan industri nasional yang berkelanjutan serta meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyediaan berbagai layanan bernilai tambah, antara lain Sertifikasi Produk Halal, pengujian laboratorium, Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan, serta pendampingan untuk memastikan produk pangan aman, bermutu, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

*

CAPTCHA