Dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan penanaman modal asing (PT PMA) di Indonesia beroperasi di bawah lanskap perpajakan yang semakin berbasis data dan analisis risiko. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak lagi mengandalkan pendekatan acak dalam pemeriksaan, melainkan memanfaatkan sistem Compliance Risk Management (CRM), integrasi data lintas instansi, serta pelaporan digital yang semakin rinci. Bagi investor asing,…
| Powered by WordPress | Theme by TheBootstrapThemes