Breaking News

Bittime Perkuat Strategi “Regulatory-First dan User-Centric” di Era Aset Kripto Indonesia Bersama IPB, Stellar, dan Rise In

Jakarta, 28 Mei 2026 – Di tengah pertumbuhan industri aset kripto Indonesia yang semakin dinamis, Bittime, platform Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hadir dalam kolaborasi strategis bersama Stellar dan Rise In di Universitas IPB. Dalam kolaborasi ini Bittime, menegaskan posisi nya dalam menyelaraskan kebutuhan pengguna dengan tren dinamis pasar aset kripto di Indonesia.

Sebelumnya, kolaborasi yang digelar pada, sabtu 23 Mei 2026, kemarin, bertujuan mempertemukan perspektif akademik, infrastruktur blockchain global, dan komunitas developer Indonesia. Hal ini menjadikannya ruang diskusi yang komprehensif tentang arah masa depan industri aset digital di Indonesia.

Salah satu fokus dalam sesi ini adalah seminar komprehensif terkait keragaman peran strategis yang dibutuhkan untuk membangun produk Web3 yang berkelanjutan. Berbeda dengan anggapan umum bahwa dunia aset kripto hanya untuk developer blockchain, Bittime menegaskan bahwa ekosistem Web3 yang sehat membutuhkan berbagai peran strategis dalam membangun ekosistem yang inklusif.

Mulai dari Smart Contract Engineer yang membangun fondasi protokol, hingga ke Desainer Frontend/UI/UX yang merancang user interface dan memastikan pengalaman pengguna yang seamless. Dan baru kemudian masuk ke tahap pengembangan produk mulai dari Riset & Validasi, Pengembangan, Audit & Testnet, dan Iterasi Mainnet.

Product Marketing Supervisor Bittime, Fini Charisa menyampaikan tingkat drop-off pengguna Web3 bahkan mencapai 90%, di mana calon pengguna mundur sebelum menyelesaikan proses onboarding pertama mereka. Hal ini bukan karena tidak tertarik mendalami Web3, melainkan karena pengalaman masuk ke dunia Web3 yang rumit bagi mayoritas pengguna.

“Di Indonesia, banyak proyek Web3 yang hanya fokus pada peluncuran produk tanpa benar-benar membantu penggunanya. Di Bittime, produk kami dibangun di atas dua pilar utama: menjadi Regulatory-First dengan mematuhi standar OJK secara ketat, dan menghadirkan User-Centric UX yang menyajikan aplikasi intuitif untuk pengguna sehari-hari,” ungkap Fini.

Sebagai platform Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang berizin, Bittime berbasis pada dua fundamental utama, yakni Regulatory-First dan User-Centric UX yang menghadirkan aplikasi intuitif bagi pengguna sehari-hari.

Selain itu, Bittime memiliki fokus utama dalam membantu pengguna mengamankan dan mengembangkan portofolio mereka dengan mudah. Fokus strategis dan proposisi nilai ini, diwujudkan melalui tiga tahapan yakni Entry, Allocate, dan Earn.

Pada tahap Entry, Bittime menghadirkan IDR Swap Zero Fee, memungkinakn konversi Rupiah ke kripto tanpa biaya tambahan, dan menghilangkan hambatan finansial pertama bagi investor baru.

Allocate merupakan layanan bagi investor untuk dapat memiliki akses terhadap aset global nyata, seperti Tether Gold (XAUT), perak, dan saham Amerika seperti Magnificent 7 melalui tokenisasi Real World Assets (RWA) yang dapat diperdagangkan dengan Rupiah.

Setelah memberikan langkah awal dan akses terhadap aset-aset global  yang mudah bagi investor, Bittime juga menghadirkan fitur fleksibel staking dengan APY hingga 10% untuk pengguna baru. Dengan fitur ini, investor memiliki kesempatan untuk Earn passive income dari aset yang dipegang, tanpa perlu lock-up dana dalam jangka waktu tertentu.

Tahapan tersebut menekankan komitmen Bittime dalam menghadirkan akses bagi investor Indonesia untuk dapat memperluas portofolio investasi nya dan mengeksplorasi ekosistem Web3 dengan lebih mudah.

Melalui kolaborasi dengan Universitas IPB, Stellar, dan Rise In, Bittime menunjukkan komitmen transformasi industri aset kripto Indonesia tidak bisa dilakukan sendirian. Sinergi antara institusi akademik, infrastruktur blockchain global, dan komunitas pengembang lokal adalah fondasi yang dibutuhkan untuk membangun ekosistem yang matang dan berkelanjutan.

Bagi Bittime, kolaborasi ini sebagai wadah mendidik talenta muda, membuka dialog dengan institusi akademik, dan membangun jaringan yang pada akhirnya akan memperkuat kepercayaan publik terhadap industri aset digital Indonesia.

Dalam komitmennya, Bittime berharap untuk dapat terus menghadirkan berbagai inovasi layanan yang relevan dengan dinamika pasar, serta kebutuhan investor di Indonesia, dengan tetap mengedepankan aspek keamanan, kepatuhan terhadap regulasi, dan penguatan ekosistem aset keuangan digital di dalam negeri.

Namun, tentu investor perlu memahami bahwa dinamika pasar memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap strategi portofolio masing-masing. Mengingat, kondisi volatilitas pasar yang dapat menciptakan peluang, sekaligus risiko lebih tinggi bagi para trader.

Oleh karena itu, edukasi berkelanjutan mengenai manajemen risiko dan analisis fundamental makro ekonomi menjadi pondasi utama dalam membangun portofolio investasi yang sehat dan berkelanjutan di era digital ini. Sebab, aset kripto mengandung risiko tinggi yang termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Karena itu sangat penting untuk terus melakukan riset, dan diskusi dengan komunitas-komunitas terpercaya.

Tentang Bittime

Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform investasi aset kripto yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta terdaftar pada Kementerian Komunikasi & Digital (Komdigi). Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO).

Selaku platform investasi aset kripto, Bittime memiliki visi untuk menjadi platform perdagangan dan investasi aset kripto pilihan utama masyarakat dengan fitur yang beragam serta memenuhi kebutuhan penggunanya.

Aplikasi Bittime bisa diunduh di Google Play dan App Store.

Disclaimer

Investasi aset kripto mengandung risiko tinggi termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Bittime adalah platform perdagangan aset kripto terdaftar di Bappebti yang menyediakan informasi berdasarkan riset internal, bersifat umum dan edukatif. Informasi ini bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, hukum, atau perpajakan. Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja masa depan. Pengguna wajib melakukan analisis mandiri dan memastikan kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES